Megawati Soekarnoputri Digugat Oleh 4 Kader PDIP dan Minta Bayar Ganti Rugi Rp40 Miliar

- 7 Oktober 2021, 07:14 WIB
Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri. /Instagram.com @narasi/

Terlepas dari itu Pengadilan Negeri Balige meminta Megawati dan para tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Para Penggugat seperti semula.

Setelah memberhentikan 4 kader diatas rupanya PDIP sudah menunjuk anggota DPRD pengganti mereka melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sebelumnya juga terjadi perselisihan antara PDIP dan Pasukan AHY yang mengatakan Megawati mengeser Gus Dur ketika masih menjabat sebagai Presiden RI.

Hal ini bermula dari pernyataan Herzaky Mahendra Putra sehingga menimbulkan kehebohan antar partai Demokrat dan PDIP.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah