Lebih lanjut Profesor Hardi Darmawan sebagai juru bicara keluarga juga diperiksa untuk dimintai keterangan. Polda Sumsel memastikan keduanya tidak melanggar hukum yang seperti yang sudah dikatakan Dirintelkam Polda Sumsel sebelumnya.
"Sekarang masih proses pemeriksaan, orang yang akan membantu pasti punya beban psikologis juga," ujar dia.
Ditambahkan hingga saat ini tidak ada penahanan, dan tidak ada tersangka," jelas dia.***