EDITORNEWS - Sebelumnya sempat diberitakan Heriyanti anak Akidi Tio yang berencana untuk menyumbangkan bantuan sebesar Rp2 triliun hanyalah bualan saja.
Ia juga mengatakan uang tersebut akan disumbangkan untuk bantuan dana penanganan Covid-19.
Akan kendati semua itu tidaklah benar (hoaks) banyak publik yang tertipu dengan angan-angan yang Ia berikan.
Atas kasus penipuan tersebut Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Indonesia Kedatangan 45 Juta Dosis Vaksin Bulan ini, Siap Rampung Akhir Tahun 2021
Saat ini Heriyanti langsung dijemput oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel pada hati ini 2 Agustus 2021.
Sekitar pukul 12.59 WIB Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel tampak para awak media telah menunggu kedatangannya untuk mendapatkan pengakuan dari Heriyanti.
Menggunakan baju batik berwarna biru dengan motif penuh dan celana hitam panjang serta masker Heriyanti diiringi masuk kedalam Mapolda Sumsel.
Status Heriyanti yang menjadi tersangka dibenarkan oleh pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel.
''Sebentar lagi akan dirilis,'' ucapnya.