Presiden Jokowi Berikan BPUM Rp1,2 Juta Kepada 20 Pelaku Usaha

- 31 Juli 2021, 07:57 WIB
Undang pelaku usaha mikro ke istana, Presiden Jokowi serahkan bantuan BPUM UMKM sebesar Rp15,3 triliun
Undang pelaku usaha mikro ke istana, Presiden Jokowi serahkan bantuan BPUM UMKM sebesar Rp15,3 triliun /

EDITORNEWS - Presiden Jokowi kembali memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha yang terdampak PPKM level 4.

BPUM yang diberikan oleh Jokowi sebesar Rp1,2 juta, pemberian BPUM ini langsung diberikan oleh Jokowi tanpa melibatkan pihak lainnya.

Pemberian BPUM tersebut diselenggarakan di halaman Istana Merdeka Jakarta sebanyak 20 pelaku usaha mikro kecil dan 100 pelaku usaha secara virtual diseluruh Indonesia, pada Jumat, 30 Juli 2021.

Total BPUM yang diberikan sebesar Rp15,3 triliun dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil pada tahun 2021 saat ini.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Indonesia Tak Akan bisa Menerapkan Lockdown Seperti Negara Lain, Ini Alasannya

"Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air dan mulai dibagikan pada hari ini. Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ucap Jokowi.

Pemberian bantuan ini dibagikan menjadi dua tahapan, tahap pertama pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan untuk tahap kedua disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun dibulan Juli hingga sebelum bulan September 2021

Dilain kesempatan Presiden Jokowi mengatakan Indonesia tidak bisa menerapkan sistem lockdown seperti negara lainnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Plt Kepala BPBD, Mashuri Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x