EDITORNEWS - Sebelumnya Mensos Tri Rismaharini menemukan oknum Pemerintah Daerah yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga Tangerang yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial.
Pungli tersebutlah senilai Rp50 ribu, bantuan yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tak ingin kejadian ini terulang kembali Mensos Risma telah menyusun strategi untuk mengatasi kegiatan pungli ini.
Selain meluncurkan startegi baru Mensos Risma juga membuat nomor telepon pengaduan masyarakat jika menemukan pungli.
Baca Juga: Viral Kertas Hasil Swab Dijadikan Bungkus Gorengan, Ini Tanggapan Siti Nadia Tarmizi
Nomor pengaduan tersebut ialah 0811-1500-293, nomor ini adalah nomor telepon yang tersambung ke dalam nomor pesan WhatsApp.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Metro Tangerang terkait suap bansos yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat Hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak," ucapnya Kamis 29 Juli 2021.
Arief menambahkan bahwa laporan ini akan dilakukan tahap pencarian selanjutnya.
"Laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan," tambahnya.