EDITORNEWS - Sebentar lagi Negara Indonesia akan memperingati Hari Raya Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021.
Sebelum pandemi melanda Indonesia, setiap wilayah di Indonesia membuat acara perlombaan kemerdekaan disetiap kabupaten atau kota.
Acara biasanya yang diselenggarakan seperti lomba pajat pinang, makan kerupuk cepat dan lain sebagainya.
Namun semenjak pandemi melanda membuat warga tidak dapat melaksanakan acara tersebut sehingga tidak ada gelora dalam hati warga.
Baca Juga: Kabar Gembira! Indonesia Kedatangan 45 Juta Dosis Vaksin Bulan ini, Siap Rampung Akhir Tahun 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuat aturan untuk memperingati Hari Raya Kemerdekaan RI yang dapat menimbulkan kerumunan.
Tahun ini 2021 HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan HUT Kemerdekaan tahun ini sama dengan tahun sebelumnya disaat pandemi Covid-19.
"17 (Agustus)-an kita lakukan seperti kemarin kita merayakan peringatan-peringatan hari besar. Saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun," ucap Anies Baswedan 1 Agustus 2021.
Mengutip dari Antara aturan ini sebagai salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta yang masih menunggu penurunan angka kasus Covid-19.