Tak hanya itu Muannas juga menilai bahwa peran peradilan di Indonesia harus dibenahi yang Ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.
“Mesti dibenahi dunia peradilan kita, korupsi di tengah bencana (pandemi) beralasan mestinya dihukum maksimal. Apalagi pasal yang dinyatakan terbukti oleh hakim memungkinkan dijatuhi seumur hidup,” tulisnya dikutip dari akun Twitter @muannas_alaidid, Jumat 30 Juli 2021.***