7 Mahasiswa Pontianak Culik dan Aniaya Dosen Poltekkes, Pelaku Diamankan dan Diperiksa Polres

- 7 Maret 2023, 12:01 WIB
 Pelaku Diamankan dan Diperiksa Polres
Pelaku Diamankan dan Diperiksa Polres /

Motif pelaku melakukan ini dikarena adanya dendam. Namun, lebih lanjut pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Wow! Pasca Putus dengan Thariq, Fuji Pamer Rumah Baru Seharga 12 Miliaran

"Dugaan sementara motifnya dendam, namun detailnya masih kami dalami," tegasnya.

Saat ini para pelaku dikenakai pasal 170 KUHP oleh kepolisian.

"Para pelaku kita jerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan," tutup Kompol Tri itu.

Kejadian ini dilaporkan langsung oleh istri dari korban ke Kapolres Pontianak sebab dirinya tidak terima dengan penganiayaan yang diterima oleh suaminya.

Pihak Poltekkes sendiri tidak mengetahui kejadian ini secara pasti. Hal ini dikonfirmasi oleh Humas Poltekkes, Dahliansyah.

"Saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian," ungkap Humas Poltekkes Pontianak.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x