Sementara kebijakan yang baru berjalan di DKI Jakarta yaitu kewajiban uji emisi bagi kendaraan yang sudah memiliki usia diatas 3 tahun.
Artikel ini dilansir oleh Editornews.pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul, Mobil Berusia 10 Tahun ke Atas Bakal Dilarang Masuk Jakarta, Berlaku Tahun 2025
Jajaran pemerintah DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan mulai bersiap untuk merancang kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kebaikan bersama.***