EDITORNEWS – Kabar terbaru ini datang dari kerajaan Inggris, Yang mana pada hari ini Ratu Elizabeth II Resmi Mencabut Gelar Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Dikutip Editornews dari akun instagram @Kapanlagi.com pada 21 Februari 2021, Pencabutan tersebut dijatuhkan pada Pangeran Harry dan Meghan Markle dari gelar kerajaan.
Buckingham Palace telah resmi mengumumkan kabar mengenai keputusan ratu Elizabeth II untuk mencabut semua gelar kerajaan yang diberikan pada Harry dan Meghan.
Lantas hal tersebut menjadi pertanyaan bagi kalangan orang. Tak hanya kehilangan gelar kerajaan, merekapun kini tak dapat lagi menerima perlindungan dari kerajaan Inggris.
Tentunya hal tersebut menarik perhatian banyak orang. Selain itu Harry dan Meghan tak akan lagi melakukan sesuatu yang berhubugan dengan tugas kerajaan.
Mereka telah dibebaskan dari tugas kerajaan dan apapun yang berbau tentang kerajaan Inggris tersebut tak lagi menjadi tanggung jawab mereka.
Baca Juga: Kamu Wajib Tonton, Drama Sisypush:The Myth’ Menjadi Drama Action Pertama Park Shin Hye