Akhirnya Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL

- 23 November 2023, 06:55 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat//
Ketua KPK Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat// /

EDITORNEWS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB), resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (22/11/2023)

Firli terancam hukuman pasal 12 tentang UU Pemberantasan Korupsi. Berkaitan dengan pasal tersebut, Firli disebut telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara. kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2023) malam.

Ade mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini. Dari hasil gelar perkara itu disimpulkan bahwa telah ditemukan cukup bukti untuk menetapkan Firli menjadi tersangka.

Baca Juga: Indonesia Kembali Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap Dua untuk Warga Palestina di Jalur Gaza

Dalam kasus itu, Firli dilaporkan oleh seseorang ke Polda dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul yang tengah ditangani KPK. Firli telah membantah melakukan pemerasan maupun menerima uang dari politikus Partai Nasdem itu.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi sebanyak dua kali. Penyidik kepolisian juga telah menggeledah dua rumah yang diduga milik Firli di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi, serta memeriksa 91 saksi dan menyita berbagai bukti.

Dikutip dari Tempo sebelumnya Firli Bahuri mengaku tak pernah melakukan pemerasan terhadap  Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 November 2023, silam.

Keterangan itu dibuat seusai dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis kemarin, 16 November 2023,imbuhnya.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x