Honorer Kategori Ini Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Simak Syaratnya

- 2 Juni 2023, 20:43 WIB
Seornag Honorer
Seornag Honorer /editornews.id/

- tunjangan yang diterima.

Bagi kalian para honorer yang memenuhi kategori ini adalah waktu yang tepat untuk bersiap-siap memenuhi persyaratan tersebut ya.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Susi : Indonesia Bisa Semakin Parah

Untuk diketahui, dalam PP No. 48 Tahun 2005 menyampaikan syarat untuk diangkat PNS tanpa tes ini adalah berusia maksimal 46 tahun dan memiliki lama masa kerja 20 tahun di suatu instansi Pemerintah.

Kesempatan ini jangan disia-siakan, apalagi bagi kalian para honorer yang tinggal di daerah terpencil pasti lebih di prioritaskan untuk diangkat menjadi PNS sebab masih sangat dibutuhkan banyak tenaga dari ASN.

Bagi kalian para honorer yang beruntung memenuhi syarat dan kategori segeralah menyiapkan diri dan menunjukkan dedikasi serta integritas yang tinggi agar kalian bisa diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x