Kemenkes Katakan Pemberian Vaksin Saat Puasa Tak Membatalkan, Ini Penjelasannya

- 28 Maret 2022, 09:09 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI). /

Pemberian vaksin kepada masyarakat publik telah diberikan dengan penyuntikan dua kali vaksin dengan jarak 6 bulan.

Meski vaksin telah diberikan oleh pemerintah namun masih ada masyarakat yang belum mau di vaksin.

Presiden Jokowi juga mengimbau seluruh daerah agar mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, khususnya kepada kalangan lanjut usia (lansia).***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah