Sebanyak 77 Persen Hasil Polling Rakyat Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda

- 4 Maret 2022, 10:22 WIB
Gerakan Tolak Pemilu 2024 Ditunda Mulai Digalang Masyarakat Dengan Membuat Petisi
Gerakan Tolak Pemilu 2024 Ditunda Mulai Digalang Masyarakat Dengan Membuat Petisi /Jurnal Ngawi /Gambar Kolase Jurnal Ngawi

EDITORNEWS.ID - Seperti yang diketahui pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Meski tanggal pemilu ini telah ditetapkan namun masih ada kelompok yang meminta pemilu ditunda sementara.

Tak hanya sejumlah elite partai politik (parpol) yang menolak penundaan pemilu namun banyak pula suara yang menentang.

Disisi lain Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menjelaskan pelaksanaan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga tak bisa ditunda.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Rakyat Harga Bahan Pokok Akan Naik, Rocky Gerung: Bicara Pada Cermin

"Ini amanat UUD 1945, bagi saya usulan prematur ini sulit dilakukan dan dilaksanakan. Tak ada lembaga yang bisa menghentikannya," kata Jerry.

Tak hanya itu sejumlah publik menggelar polling untuk mengetahui tanggapan publik mengenai penundaan Pemilu 2024.

Dari 100 persen sebanyak 77 persen tidak setuju dengan usulan menunda pemilu 2024 sementara 15 persen menyatakan setujun dan sisanya 8 persen tidak menjawab.

Baca Juga: Imbas Pandemi Covid-19 Pengemudi Angkutan Umum Menjerit Kesepian Penumpang

Sebelumnya ada beberapa usulan mengenai tanggal pelaksanaan pemilu dari berbagai pihak yakni 15 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x