Sopir Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Balikpapan Resmi Jadi Tersangka

- 22 Januari 2022, 08:52 WIB
Kondisi Tronton alami rusak parah, lakalantas maut di Balikpapan
Kondisi Tronton alami rusak parah, lakalantas maut di Balikpapan /PMJ News

Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Akan Beri Bantuan untuk Para Korban Tabrak Truk Tronton di Balikpapan, Cek Besar Santunan

MA dijerat dengan ancaman 5 sampai 6 tahun penjara.

"Ancamannya 5-6 tahun penjara," tambahnya.

"Hasil investigasi di lapangan, itu dimulai karena adanya truk tronton yang remnya blong dan kondisi jalan itu geografisnya memang menurun," timpal Yusuf.

Setelah dievakuasi 5 korban meninggal dunia dan 4 lainnya mengalami menjadi korban luka parah.

Selain kesembilan orang tersebut ada juga 17 korban yang mengalami luka ringan dan mereka korban yang selamat telah berada di RSU Khanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina.***

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah