EDITORNEWS.ID - Setelah Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ujar kebencian, yang mengarah kepada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Hal ini bermula dari cuitannya di akun Twitter pribadi yang mengatakan 'Allahmu Lemah'
Dibalik penjara Ferdinand Hutahaean merasa bersalah dalam menyampaikan unggahan yang kemudian dikritik banyak orang.
Belum lama ini melalui surat terbuka dari Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 17 Januari 2022 Ferdinand menyampaikan permintaan mafa kepada banyak pihak yang membuat kegaduhan.
"Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan, karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim, saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT," ucap Ferdinand
Permintaan maaf Ferdinand tersebut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Refly Harun mengatakan tidak sepaham dengan pernyataan Ferdinand Hutahaean yang menyebut dirinya tidak ada niat untuk menyinggung pihak manapun.
"Kalau soal tidak ada niat menyinggung pihak manapun, kalau kita lihat cuitan-cuitan sebelumnya, jelas sekali Ferdinand berada di pihak mana ya. Pokoknya siapapun yang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi dia timpe, saya ditimpenya berkali-kali," ucap Refly Harun.
Baca Juga: Intip Sederet Harta Kekayaan dan Hutang Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Ahok Predikat Kedua