Pembongkaran Tanggo Rajo Bukan Printah Wakapolda, Gubernur Menilai: Menggangu Keselamatan dan Estetika

- 18 Januari 2022, 23:28 WIB
Kolase, rumah dinas wakapolda Jambi dan proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo
Kolase, rumah dinas wakapolda Jambi dan proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo /

EDITORNEWS.ID - Terkait proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo, Ancol, yang berada di sebrang jalan depan rumah dinas wakapolda Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media online.

Pemberitaan yang beredar yang menuai  pro dan kontra ditengah masyarakat, terkait proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo.

Sebelumnya isu pembongkaran tersebut atas permintaan wakapolda, hal itu disangkal oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, menegaskan pembongkaran proyek bangunan tersebut bukan printah dari wakapolda, Ia menyebutkan permintaan pembongkaran justru dari Gubernur Jambi Al Haris.

Baca Juga: Simak Kronologi Wanita Viral di Bali Menikah Sendirian Tanpa Suami

Saat jumpa persnya Al Haris menyampaikan ”Pembongkaran yang dilakukan  dikawasan tanggo Rajo Ancol.

Pembongkaran tempat itu untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih dibutuhkan oleh pedagang dan juga tidak menimbulkan kemacetan pada tempat tersebut” kata Al Haris dalam konferensi pers nya dirumah dinas gubernur,Selasa 18 Januari 2022.

Al Haris juga menjelaskan para pedagang yang biasa berjualan di Tanggo Rajo, segera akan kita pindahkan ke lokasi yang baru yang  lebih baik, ucapnya.

Saya minta kepada teman-teman media pembongkaran kawasan tanggo Rajo jangan menjadi persoalan.

Karena Pembongkaran tidak menimbulkan kerugian karena sifatnya hanya membuka baut dan barangnya sekarang di simpan dinas PU oleh penyedia dan akan dibuatkan Berita Acara Penitipan” ditambahkannya.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x