Tahun Ini Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru PPPK , Intip 7 Provinsi di Indonesia

- 21 Januari 2022, 08:48 WIB
Di tahun 2022 ini, Pemerintah akan membuka sebanyak 758 Ribu formasi guru PPPK, dengan 7 provinsi yang paling banyak
Di tahun 2022 ini, Pemerintah akan membuka sebanyak 758 Ribu formasi guru PPPK, dengan 7 provinsi yang paling banyak /Instagram.com @rekrutmenp3kguru/

EDITORNEWS.ID - Ditahun ini pemerintah bakal membuka 758 ribu formasi guru PPPK untuk  7 provinsi dengan banyak jurusan.

Kabar baik ini disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahrial.

Saat penyampaian kabar baik ini Iwan tengah berada di dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang dilaksanakan pada Rabu 19 Januari 2022.

"Ada 758.018 formasi sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X, kita sudah melakukan perhitungan, termasuk seperti masukan yang kami terima untuk guru agama," ucap Iwan dikutip dari YouTube DPR RI.

Baca Juga: Arteria Dahlan Sampaikan Permintaan Maaf Usai Melayang Protes Kepada Kejati Dalam Pengucapan Bahasa Sunda

 

Mengenai pembukaan formasi guru PPPK tahun 2022 ini disetujui oleh Kementerian Keuangan dengan dana alokasi umum atau DAU yang telah disiapkan.

Sementara itu untuk gaji guru PPPK diatur sebanyak 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13.

Sama halnya dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK secara penuh sesuai kuota.

"Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran untuk guru PPPK itu sudah dikunci, artinya tidak bisa digunakan untuk hal lain," lanjut Nadiem.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah