Viral di sosial Media Parkir Bus Rp350 Ribu, ini Penjelasan Dishub dan Ancaman Pidana di Yogyakarta

- 20 Januari 2022, 12:16 WIB
Parkir Bus Rp350 Ribu
Parkir Bus Rp350 Ribu /

EDITORNEWS.ID – Viral di sosial media Parkir Bus wisatawan Rp350 Ribu saat parkir di area Malioboro, Jogja.

Unggahan tersebut mengatakan ada wisatawan mengaku harus membayar parkir bus sebesar Rp 350.000 parkir di wilayah sekitar Malioboro, tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri selama dua jam.

“Kami datang jam 9 malam dan pulang sekitar jam 10.30 malam, karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Jogja. Niatnya Cuma mau beli oleh-oleh,” tulisnya yang diunggah dalam akun @romansasopirtruck.

Terlihat pada kuitansi, adanya biaya tambahan lain, seperti cuci bus dan kebersihan. Padahal, nyatanya tidak mendapatkan fasilitas pencucian bus atau kendaraan apa pun di lokasi.

Baca Juga: Menyesal dengan Cuitannya Ferdinand Hutahaean Minta Maaf, Refly Harun: Agak Beratnya Ada Dimensi Penistaan

“Semoga pihak terkait merespons keluhan saya ini. Maksud saya agar supaya citra wisata di Jogja khususnya di Malioboro tidak tercoreng oleh segelintir orang/oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan, parkir bus wisata di Kota Yogyakarta hanya ada tiga lokasi.

Ketiganya adalah di Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean yang berada di pusat kota atau sekitar kawasan Malioboro.

Ia menegaskan, lokasi parkir wilayah hotel Premium Zuri tersebut tidak memiliki izin parkir.

“Kami tidak menerbitkan izin parkir di lokasi tersebut,” ujar Agus sebagi kepala Dishub kota Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah