Kapolri Kerahkan Sebanyak 177.212 Personel untuk Sambut Nataru 2021

- 23 Desember 2021, 10:57 WIB
Nataru Segera Tiba, Berikut Syarat Mudik Nataru Terbaru, untuk Bus AKAP dan Mobil Pribadi.
Nataru Segera Tiba, Berikut Syarat Mudik Nataru Terbaru, untuk Bus AKAP dan Mobil Pribadi. /pixabay/

“Bagi warga yang termonitor warna hitam di aplikasi PeduliLindungi, yang ada kontak erat atau terkonfirmasi positif tentunya bagaimana kemudian didorong ke isolasi karantina sementara sebelum digeser ke rumah sakit rujukan,” tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah