Kehadiran mereka semua disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Kegiatan hari ini sosialisasi mengenai Peraturan Kepolisian Nomor 15 Tahun 2021, kemudian penandatangan surat pernyataan untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Ada berbagai persyaratan yang sifatnya normatif," ucapnya
"Setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, itu semua akan kembali dikompulir oleh SDM,” lanjut Dedi.
Baca Juga: Kepala BNPB Membangun Kembali Rumah yang Rusak Akibat Erupsi Gunung Semeru
Sebelumnya 3 mantan pegawai KPK membantu untuk menuntaskan kasus maling uang rakyat ini meski dirinya tak bekerja di sana lagi.
Adapun 3 orang yang dimaksud adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan Saut Situmorang.
Usaha mereka untuk membantu mengatasi melawan maling uang rakyat dengan cara membuat kanal YouTube.
Menurut mereka menggunakan kanal YouTube ini sebagai kendaraan untuk menangkap pelaku maling uang rakyat.***