EDITORNEWS - Beberapa tahun mendatang jabatan Jokowi sebagai Presiden RI akan habis dan Jokowi tak bisa mengajukan diri karena telah dua periode.
Sesuai dengan aturan UUD 1945 seorang Presiden di Indonesia hanya bisa menjabat selama lima tahun dan sebanyak dua periode.
Untuk tahun 2024 mendatang merupakan tahap pemilihan calon presiden dan wakil presiden Indonesia ke 8.
Menjelang habis masa jabatan sebagai Presiden RI sejumlah lembaga telah melakukan riset untuk para tokoh politik yang hendak mengajukan diri.
Baca Juga: Kemen PPPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa Novia Widyasari
Seperti nama Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo juga ikut terseret dalam nama calon pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Meski demikian kedua nama ini akan mengalami kesulitan untuk maju menjadi capres 2024 dikarenakan ada sesuatu.
Hal ini disampaikan oleh politisi Partai Gerindra Arief Poyuono dalam diskusi yang digelar Total Politik, Minggu, 5 Desember 2021.
"Dua tokoh ini baterainya habis di 2022. Baterainya habis Ganjar dan Anies. Mau tidak mau, percaya tidak percaya, Jokowi adalah hasil power of the media," ujarnya.
Baca Juga: Angkie Yudistia Katakan Mensos Risma Sebagai Sosok yang Peduli Hak Para Disabilitas