EDITORNEWS - Mensos Risma dikenal sebagai sosok yang kerap membantu para warga yang terpapar bencana alam.
Tak hanya itu ibu Risma juga terlihat tulus melindungi hak-hak penyandang disabilitas.
Sikap tulusnya mampu mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, salah satunya adalah pembentukan KND (Komisi Nasional Disabilitas).
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Jokowi Angkie Yudistia saat menghadiri puncak acara Hari Disabilitas Internasional, Jumat, 3 Desember 2021.
Baca Juga: Sidang Perdana KPK Azis Syamsuddin Dimulai Pada 6 Desember Mendatang
"Ini adalah bentuk komitmen ibu Risma untuk perhatian, perlindungan atas hak-hak penyandang disabilitas," ucapnya.
"Kita tahu saat ini kita mengalami banyak hambatan," lanjutnya.
Risma berkeinginan agar anak penyandang disabilitas dapat menyelamtkan diri mereka menuju puncak keahlian yang dimiliki.
Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 Sampai 3 Desember 2021
Berdasarkan data BPS Susenas tahun 2018 lebih dari 30 juta jiwa penyandang disabilitas hidup di Indonesia dengan beragam jenis disabilitas.