Ditreskrimsus Polda Jabar Berhasil Ringkus 4 Sindikat Penjualan Data Peserta Kartu Prakerja

- 6 Desember 2021, 10:02 WIB
4 Pria Pembuat Kartu Prakerja Fiktif  Diringkus Polda Jabar, Pelaku Lakukan Akses Ilegal Data Kependudukan .
4 Pria Pembuat Kartu Prakerja Fiktif Diringkus Polda Jabar, Pelaku Lakukan Akses Ilegal Data Kependudukan . /Remi Suryadie

EDITORNEWS - Program Kartu Prakerja merupakan bantuan non-tunai yang diluncurkan pada April 2020 tahun lalu sekarang sudah dibuka kembali.

Program ini memiliki beberapa kelebihan, diantara layanan pelatihan siap kerja gratis, insentif Rp600ribu perbulan dan insentif survey sebesar 50ribu.

Program ini telah berjalan hingga gelombang 18 yang dibuka pada Senin, 16 Agustus 2021 lalu dan kini Program Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka pada 26 Oktober kemarin.

Bantuan Program Prakerja ini bukanlah yang pertama kali di Indonesia sebelumnya gelombang 18 diakomodasi sebanyak 600 ribu peserta.

Baca Juga: Momen Nataru 2022 Tempat Publik Akan Diawasi Ketat

Ditengah maraknya bantuan program kerja ini ada sindikat yang bernaung dibawah nama tersebut hingga menimbulkan penipuan.

Dan beruntungnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membekuk sindikat pemalsu Kartu Prakerja.

Hingga saat ini Ditreskrimsus mengatakan sindikat Kartu Prakerja telah merugikan negara hingga Rp18 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman Ia mengatakan  pelaku sindikat itu berjumlah empat orang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Majalengka Terus Meningkat Hingga 30 Persen Dalam Jangka 6 Hari

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x