KPI Memaksa MS Tarik Pengaduan, Ernest Prakasa, KPI Gunakan Cara Tidak Wajar

- 11 September 2021, 22:37 WIB
Ernest Prakasa, Komika Pemerhati Masalah Sosial
Ernest Prakasa, Komika Pemerhati Masalah Sosial /

EDITORNEWS - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali melakukan tindakan kontroversial dengan meminta MS untuk menarik pengaduannya di kepolisian.

Dilansir dari instagran Hotman Paris Hutapea yang menyampaikan informasi bahwa KPI melakukan pertemuan dengan korban MS tanpa didampingi pengacara.

Dalam pertemuan tersebut diduga korban MS diminta untuk menarik pelaporan di kepolisian.

Konyolnya pertemuan tersebut dihadiri oleh pelaku didampingi pengacara beserta tim investigasi internal KPI.

“Tadi malam saya mendengar pengacara korban kasus perundungan di KPI mengeluh, katanya ada pertemuan di KPI yang dihadiri si korban MS, tapi tak didampingi pengacaranya," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Diduga Orang Indonesia dan Seorang Laki-laki, Identitas Penuduh Lucas Mulai Terungkap

"Pertemuan itu juga dihadiri terlapor tapi dengan pengacara dan pejabat KPI. Kok bisa?” kata Hotman.

KPI oleh banyak pihak dianggap bersikap diskriminatif terhadap korban MS dan seakan berpihak kepada pelaku.

Ernest Prakasa, komika Indonesia selaku pemerhati permasalahan sosial masyarakat mengomentari dan mengkritisi tindakan KPI tersebut melalui akun medsosnya.

"Menurut keterangan pengacara, komisioner yang menelepon MS tidak ada disitu. Tapi disana ada pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi internal, ada juga terduga pelaku pelecehan," ucap Ernest Prakasa.

Bagi Ernest, cara upaya KPI mencari jalan keluar tidaklah wajar. 

Ernest intens mengamati proses berjalannya kasus pelecehan yang terjadi di dalam tubuh KPI ini.  

Baca Juga: friendship goals, V Kumpulkan Uang Untuk Bisa Belikan Kado Mewah Jimin

Dia tak segan mengomentari kasus ini banyak hal yang terasa ganjil dan diskriminatif terhadap korban pelecehan seksual dan perundungan MS.

"MS harus mengakui perbuatan pelecehan seksual itu tidak pernah ada, baca ini dada gue deg-degan. Berita hari ini memuakkan, menjijikan," ucap komika Ernest ini.

"Bayangin, lu korban dipertemukan sama orang yang melecehkan elu, dan elu nggak boleh bawa pengacara," kata Ernest..

Ernest menyatakan permintaan pihak terkait meminta MS teken surat damai sangatlah merugikan korban.

KPI tampak terkesan membela pelaku dan mengabaikan korban.

KPI adalah lembaga yang dipercaya untuk mengawasi dan mengontrol penyiaran menyangkut etika dan moralitas serta kepantasan publik.

Baca Juga: Selain Makanan Halal, Suga BTS juga Suka Makanan Khas Indonesia ini, ARMY Ingin Diangkat Jadi Istri

Ternyata KPI tidak mampu mengampu fungsi kelembagaannya ketika mengalami kasus moralitas,  pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi internal mereka.

Ernest mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengkritisi kasus yang terjadi di tubuh KPI ini.

"Saya mengajak teman-teman mengawal kasus ini. Jangan sampai pelaku memaksa korban untuk bertindak seolah derita yang dialami tidak pernah terjadi," ujar Ernest.

Jika pengaduan ditarik maka seolah olah di dalam tubuh KPI tidak terjadi masalah apapun.

Artinya kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa korban MS karyawan KPI adalah hal yang biasa.

Padahal kejadian ini bisa dilakukan oleh siapapun di instasi manapun.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x