EDITORNEWS - Pemberian vaksin untuk masyarakat Indonesia telah dimulai beberapa bulan yang lalu.
Pemberian vaksin ini dilakukan secara bertahap dimulai dari daerah yang rentan terpapar Covid-19 sampai wilayah yang tidak begitu rentan.
Baru-baru ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan arahan Presiden Jokowi yang melarang pemerintah daerah menahan stok vaksin.
Penahanan stok vaksin ini bertujuan untuk menyediakan stok bagi suatu wilayah apabila sewaktu-waktu stok vaksin kosong dari pusat.
Baca Juga: Ternyata Orang Tidak Boleh Menerima Vaksin Covid-19, Dalam Kondisi Ini
Terlepas dari itu Menkes Budi Gunadi juga menemukan suatu wilayah yang menyuntikan vaksin setengah dari total dosis yang diterima.
“Jadi kalau kita bisa bilang ini sebagai suntikan dosis pertama maka lakukan sebagai suntikan dosis pertama semuanya,'' ucap Menkes.
"Kalau ini sebagai suntikan dosis kedua maka lakukan sebagai suntikan dosis kedua semuanya dan semua manajemen stoknya dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” lanjut Menkes dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan Vaksin secara virtual, 25 Agustus 2021.
Menkes Budi mengimbau Pemerintah Daerah tidak usah khawatir akan ketersediaan vaksin karena pemerintah pusat akan mendistribusikan vaksin cukup banyak ke daerah-daerah.
“Jadi September ini saya rasa akan menjadi titik di mana kita akan dapat vaksin lebih banyak. Oleh karena itu rakyat Indonesia, pemerintah daerah tidak usah khawatir, kita pasti akan mengirimkan cukup banyak (vaksin) ke daerah-daerah,” tutur Menkes.