Program BPJS Ketenagakerjaan Dapat Dukungan Penuh dari Kejaksaan Negeri Karawang

- 25 Agustus 2021, 11:58 WIB
Alur mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak.
Alur mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak. / instagram.com / @indonesiabaik.id

EDITORNEWS - Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) merupakan salah satu upaya perusahaan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawannya.

Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu para pekerja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan.

Pada umunya program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kerja sama antara perusahaan swasta dan perusahaan BPJS.

Seperti yang terjadi di Karawang Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Marta Parulina Berliana mendukung penuh program BPJS ini.

Baca Juga: Mensos Risma Sebut Dalam Sehari Terima Seratus Laporan dari Warga Akibat Banyak Penyelewengan Dana Bansos

Hal ini disampaikan oleh Martha saat dirinya melaksanakan penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejari Karawang, Selasa 24 Agustus 2021.

"Pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani masalah ketenagakerjaan dengan melakukan berbagai upaya pendampingan hukum," ucap Martha.

Kesepakatan bersama ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan tujuan untuk ni efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Jambi, Apa Saja Syarat Untuk Lolos dari Penyekatan

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x