Amarah Anies Baswedan Pecah Ketika Menyidak Perusaan Swasta Tetap Beroperasional

- 7 Juli 2021, 10:43 WIB
Anies Baswedan sidak perkantoran yang langgar aturan
Anies Baswedan sidak perkantoran yang langgar aturan /Instagram/aniesbaswedan/

EDITORNEWS - Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar warga di Ibukota melakukan pembatasan kegiatan di tengah adanya ledakan kasus Covid-19.

Dimana aktivitas kegiatan yang diminta oleh Anies Baswedan seperti bekerja, dan beribadah dari rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Tak lupa juga Anies Baswedan meminta agar pelaku usaha bisa membatasi jam operasional kerja mereka terutama bagi pelaku usaha yang mempunyai usaha keramaian.

Dan jika ada pelaku usaha yang melanggar akan diambil tindakan tegas seperti penutupan sementara dan akan dikenakan tarif denda nominal.

Baca Juga: Penny K. Lukito: Ada 12 Jenis Obat untuk Covid-19 yang Sudah Diizinkan BPOM

Mengutip dari Pikiran Rakyat kemarahan Anies Baswedan memuncak saat dirinya mengetahui ada salah satu perusahaan swasta yang tetap melakukan kegiatan work from office.

Anies Baswedan bersama tim satgasnya melakukan sidak selama masa PPKM Darurat di salah satu perusahaan di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Juli 2021.

Dalam video yang sedang heboh terlihat Anies Baswedan sedang memarahi seorang wanita yang merupakan HRD di perusahaan tersebut.

Dalam akun Instagram Stories pribadi yang diunggah Anies Baswedan tampak geram karena perusahan tersebut masih memaksa karyawan masuk kantor.

Baca Juga: Persyaratan CASN BMKG Yang Harus Kamu Tahu Sebelum Mendaftar

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah