Berpeluang! Kejaksaan Agung dan Kementerian ATR Buka Lebih 1000 Formasi Bagi Sarjana Ilmu Hukum

- 6 Juli 2021, 09:39 WIB
 Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Kejaksaan Agung Republik Indonesia /

EDITORNEWS - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalokasikan 4.148 formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipir Negara (CPNS) anggaran tahun 2021.

Kesempatan ini diperuntukkan bagi putra atau putri terbaik bangsa untuk mengisi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI bagi lulusan SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).

Formasi yang dibutuhkan telah dimuat dalam Pengumuman Nomor PENG-01/C/Cp.2/06/2021 yang ditanda tangani pada 30 Juni 2021 lalu.

Adapun formasi yang dibutuhkan, di antaranya Jaksa, Jurnalis, Analisis, Pengawal Tahanan/Narapidana, Pengadministrasi Penanganan Perkara, hingga dokter spesialis.

Baca Juga: Penting! Berikut Persyaratan dan Kualifikasi Akademik PPPK Guru Tahun 2021

Dari 4.148 formasi yang dibutuhkan, 25 persen dianggarkan untuk bagi kalian lulusan S-1 Ilmu Hukum, atau sekitar 1077 formasi yang diperlukan.

Rincian 1077 formasi tersebut dialokasikan untuk Jabatan Ahli Pertama Jaksa dan Analisis Rancangan Naskah Perjanjian.

Jabatan Jabatan Ahli Pertama Jaksa dibutuhkan mencapai 1000 formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 Ilmu Hukum yang terbagi lagi.

Untuk formasi umum 671 orang, cumlaude 325 orang, dan putra putri terbaik Papua dan Papua barat sebanyak 4 orang.

Sementara jabatan Analisis Rancangan Naskah Perjanjian dibutuhkan sebanyak 77 orang untuk lulusan S-1 Ilmu Hukum dengan rincian formasi umum sebanyak 52 orang dan cumlaude sebanyak 25 orang.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah