WHO Akhirnya Setuju Covid-19 Sinovac China Sebagai Daftar Penggunaan Darurat

- 3 Juni 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi Vaksin Sinovac Telah Mendapatkan Izin dari WHO untuk Penggunaan Darurat/Unsplash/Mufid Majnun/
Ilustrasi Vaksin Sinovac Telah Mendapatkan Izin dari WHO untuk Penggunaan Darurat/Unsplash/Mufid Majnun/ /

EDITORNEWS - Sebelumnya vaksinasi Sinovac dinyatakan tidak suci menurut Mui, namun setelah dilakukan uji klinis Mui menginfokan jika vaksin Sinovac dari China dinyatakan Suci dan Halal.

Seperti yang diketahui jika vaksinasi Sinovac sudah banyak membantu para masyarakat untuk menambah imunitas tubuh.

Hingga akhirnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyetujui vaksin Covid-19 Sinovac China untuk daftar penggunaan darurat.

Mengutip dari Pikiran Rakyat persetujuan itu membuka jalan bagi negara-negara miskin yang tidak memiliki kemampuan untuk menguji efikasi vaksin Sinovac.

Baca Juga: Rombongan Pesepeda Menerobos Lampu Merah di Makassar, Netizen: Sudah Biasa

Daftar darurat WHO adalah sinyal bagi regulator nasional tentang keamanan dan kemanjuran suatu produk.

Serta akan memungkinkan suntikan Sinovac untuk dimasukkan dalam program COVAX WHO.

Dari hasil penelitian Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan vaksin Sinovac terbukti efektif dikarenakan dapat menurunkan risiko kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

Sehingga pemerintah menghimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap.

Baca Juga: Aturan Baru Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Perhatikan Ini Jangan Sampai SIM Dicabut

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x