Miris! Para Pengikut Aliran Sesat di Cianjur Diwajibkan Mewarnai Rambut dan Tak Menggunakan Busana Lengkap

- 22 Mei 2021, 16:33 WIB
Heboh aliran sesat di Kabupaten Cianjur
Heboh aliran sesat di Kabupaten Cianjur /

EDITORNEWS - Mengutip dari Instagram @Viralkak di Kabupaten Cianjur sedang dihebohkan dengan adanya aliran sesat.

Seorang Pria berinisal DJ yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah menjadi seorang pemimpin aliran sesat.

Dimana aliran sesat tersebut sangat bertentangan dengan anjuran agama Islam yaitu ibadah salat lima waktu dan puasa tidak di perbolehkan.

Mendengar itu Pemerintah, MUI  dan Persatuan Asatid Desa Bojong Karangtengah Kabupaten Cianjur mengambil tindakan tegas yang akan membahayakan masyarakat setempat.

Baca Juga: Polda Sumut Amankan 4 Tersangka Dalam Penjualan Rapid Antigen Bekas di Bandara Internasional Kualanamu

Setelah melakukan investigasi tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga telah terindikasi melakukan praktek aliran sesat, ujarnya.

Dimana aliran sesat tersebut menganjurkan para pengikut diwajibkan memiliki rambut merah dan dalam penampilan sehari-harinya hanya memakai celana saja.

Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja, serunya.

Penyebaran aliran sesat ini akan disebar luaskan melalui aplikasi media sosial yang akan membahayakan generasi mendatang.

Baca Juga: 279 Juta Data Warga Negara Indonesia Bocor, Polri akan Panggil Direktur Utama BPJS Kesehatan

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x