Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostik di Pecat Akibat Alat Uji Bekas

- 17 Mei 2021, 11:35 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir /Dok. Humas Kementerian BUMN

EDITORNEWS - Seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Erick mengatakan bahwa hal ini sebagai kelanjutan tindakan atas kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terungkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Menteri BUMN itu juga menegaskan bahwa apa yang telah terjadi di Bandara Kualanamu adalah persoalan yang mesti segera direspons secara profesional dan serius.

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas mesti diambil.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Apresiasi Perayaan Idul Fitri dan Kenaikan Yesus Kristus Secara Bersamaan di Indonesia

Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah ini mesti diambil hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang, ujar Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 16 Mei 2021.

Langkah tegas telah diambil Kementerian BUMN dengan memberhentikan seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) kepercayaan masyarakat bisa hilang akibat kejadian ini.

Sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain, lanjut Erick.

Baca Juga: Bima Arya Himbau Masyarakat Bogor untuk Displin Prokes Meski sudah Mengalami Penurunan Covid-19

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah