Buru Pria Ngaku Nabi Ke-26 Polri Ambil Langkah Ini

- 19 April 2021, 14:18 WIB
Jozeph Paul Zhang, penista agama dan mengaku Nabi ke-26. Telah ditetapkan masuk DPO.
Jozeph Paul Zhang, penista agama dan mengaku Nabi ke-26. Telah ditetapkan masuk DPO. /Twitter.com/@Mbah_Mijan

EDITORNEWS - Jozeph Paul Zhang mendadak viral akibat perbuatannya yang telah mengaku sebagai Nabi yang ke 26.

Tidak hanya itu saja, selain mengaku dirinya sebagai seorang Nabi, pria ini juga telah menantang siapa saja yang bisa melaporkan dirinya atas pelecehan agama yang dilakukannya.

Tindakan pria ini diduga telah melecehkan umat Islam, hal ini dilakukannya di aplikasi Zoom dan juga telah disiarkan di chanel youtube pribadi miliknya.

Baca Juga: Made Darmawati Akui Permintaan Maaf Usai di Tuding Hina Hindu Bali

Baca Juga: Vaksin tidak Membatalkan Puasa, Berikut Penjabarannya

Menyikapi kejadian ini, Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait kasus dugaan penghinaan agama Islam oleh seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang.

Anwar juga menghimbau kepada umat Islam agar bisa tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian, karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil langkah tegas.

"Karena Kapolri dalam komunikasi beliau dengan saya kemarin Sabtu beliau jelas-jelas tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah," kata Anwar kepada MNC Portal, Minggu 18 April 2021.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri akan menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah