Simak Infografis BUMDes untuk Meningkatkan Ekonomi Desa

- 3 Maret 2021, 10:54 WIB
BUMDes
BUMDes /bumdes.id

EDITORNEWS - Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum.

Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Melalui status badan hukum, saat ini BUMDes lebih mudah menjalin kerjasama bisnis dengan rekan bisnis lainnya, serta lebih mudah mengakses permodalan dari lembaga keuangan formal.

Baca Juga: 10 Juta Vaksin Covid-19 Tahap Kelima Sudah Tiba di Indonesia

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Menyaksikan Bali dan Papua Menandatangani Nota Kesepahaman untuk Menyatukan Langkah

Berikut infografis agar BUMDes bisa cepat dalam pemulihan sektor perekonomian yang termuat dalam akun Twitter @kemenkopmk.

 1. BUMDes melakukan pemasaran secara digital.

 2. BUMDes mempekerjakan 189.010 warga desa.

Untuk jenis usaha yang disediakan bisa seperti pengelolahan desa wisata, minimarket, pengelolahan air minum, penyediaan peralatan pertanian, persewaan ruko, simpan pinjam dan lainnya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: kemenkopmk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x