Korban tidak menanggapi karena tidak diperkenankan untuk pelatihan bahasa kembali di BLK," ungkap Siswo.
Para tersangka datang ke rumah korban dan memaksa korban untuk berangkat ke Jakarta dengan alasan bahwa visa sudah turun dan biaya untuk swab sudah dibayar, Kamis, 24 Desember 2020.
Keesokkan hari sekira Pukul 08.00 WIB, salah satu teman komplotan itu menyamar dan mengaku bahwa dia pihak PT, karena IN percaya dengan segera dia bergegas mempersiapkan diri untuk bekerja.
Baca Juga: Kota Mamuju Sulawesi Barat Porak Poranda Visual Udara Terkini
Baca Juga: DPO Penggelapan Dana Umrah Jamaah Hampir 1M Berhasil Dibekuk
Saat diperjalanan korban dialihkan ke mobil travel dan saat tiba di Jakarta korban dijemput oleh AJ juga mengaku sebagai pihak perusahaan.
AJ mengatakan bahwa IN akan dibawa ke mess karyawan, saat sampai disana ada sebuah ruko (penampungan) korban malah diperbantukan untuk memasak jualan warung nasi milik De," ungkapnya.
Salah seorang dari penghuni tempat itu mengatakan bahwa dirinya akan diberangkatkan ke Negara Uni Emirat Arab. Mendengar itu korban langsung menghubungi keluarga dan meminta bantuan agar kasus ini ditindaklanjutin oleh pihak yang berwajib.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Mengeluarkan APG Jarak 1.000 Meter
Baca Juga: Kapolres Lubuklinggau Mendadak Tes Urine Anggotanya