Vaksin Sinovac Akhirnya Dinyatakan Suci dan Halal

- 11 Januari 2021, 12:45 WIB
Mui menetapkan vaksin sinovac halal dan suci.
Mui menetapkan vaksin sinovac halal dan suci. /Foto: covid19.go.id/

EDITORNEWS - Vaksin Sinovac Biotech Beijing China dinyatakan Suci dan Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Proses sertifikasi dari vaksin ini diajukan oleh PT. Bio Farma.

Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua MUI menyampaikan langsung hasil dari keputusan tersebut pada Jumat 8 Januari 2021, dilansir dari laman resmi covid19.go.id.

Baca Juga: Gempa Dengan Magnitudo 5,2 Terjadi di Toli-Toli Sulkawesi Tengah

Baca Juga: GOT7 Sah Meninggalkan Agensi JYP Entertainment

Baca Juga: Masuk Daftar Pencarian Orang Sejak Awal 2020, Harun Masiku Diduga Masih Hidup

Baca Juga: Vanessa Angel Minta Anak Kembar dalam Pernikahan Satu Tahunnya

Meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI secara utuh masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality) dan kemanjuran (efficacy).

Walaupun vaksinasi akan segera dilaksanakan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) terus berpesan agar masyarakat tetap berdisiplin melaksanakan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin) dan siap divaksinasi saat vaksin telah siap.***

Editor: Liston

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x