Baru Sembuh dari Covid-19, Anies Baswedan Langsung Perpanjang Masa PSBB DKI Jakarta

- 4 Januari 2021, 08:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan PSBB Transisi Jakarta kembali diperpanjang lewat videonya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan PSBB Transisi Jakarta kembali diperpanjang lewat videonya /(Instagram Anies Baswedan)

EDITORNEWS - Baru saja dinyatakan sembuh dari paparan virus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali dalam kewenangannya.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang oleh Anies Baswedan.

Tercatat dalam Keputusan Gubernur Nomor 1295 Tahun 2020.

Terhitung mulai dari tanggal 4 Januari 2021 hingga 17 Januari 2021, perpanjangan PSBB ini dilakukan untuk menekan penambahan kasus usai libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Pesisir Waspada Resiko Gelombang Tinggi Hingga Dua Pekan

Baca Juga: Toyota Indonesia Optimis Pimpin Pasar Mobil di Tanah Air

Beliau juga menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Masa Transisi.

Berbeda dengan sistem 3M, kali ini diharapkan meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment.

Baca Juga: Penjualan Mobil Di Tanah Air Masih Akan Terus Tumbuh di Tiga Bulan Pertama 2021

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x