Sebanyak 87,7 Persen Responden Masyarakat bahwa Prilaku Korupsi dilakukan oleh Kader Parpol

- 3 Januari 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Dokumen Pikiran Rakyat/

EDITORNEWS - Sebuah survei dilakukan untuk mengukur sebuah pencapaian atau kecendrungan suatu prilaku atau tindakan.

Banyak metode yang digunakan dalam sebuah survei, bisa dengan menyebarkan kuesioner atau melakukan wawancara langsung, baik secara acak atau kepada relawan.

Baru-baru ini sebuah survei dilakukan di tanah air. Lembaga Kajian Pemilu Indonesia menggelar survei jajak pendapat masyarakat Indonesia terhadap pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 dan persepsi masyarakat terhadap politik Indonesia.

Baca Juga: Kapolda Jambi Memantau Kamtibmas dan Mengimbau Kepada Masyarakat Mengurangi Aktifitas diluar Rumah

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Survei dilakukan pada 20-27 Desember 2020, dengan jumlah responden 1.225 orang tersebar secara provosional di 34 provinsi di Indonesia.

Penentuan sample Metode Mix-Mode karena riset ini yang dilakukan di era pandemic Covid-19 yang membatasi untuk melakukan wawancara tatap muka.

Karena itu Survei Jajak Pendapat ini dilakukan melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak.

Survei melalui telepon ini menggunakan petugas wawancara yang telah dilatih untuk mengajukan pertanyaan dan mencatat jawaban yang diberikan responden pada komputer.

Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Lebih Rangkul dan Dukung Ormas Yang Moderat dan Loyal

Diketahui, margin of error survei sebesar kurang lebih 2,8 persen dan pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah