Baca Juga: Pasien ODGJ yang Terpapar Covid-19 di Makassar Mengalami Peningkatan
Benarkah pernyataan tersebut? berikut penjelasannya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
BPOM menjelaskan galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat, memang mengandung BPA.
Baca Juga: Provinsi Riau Berhasil Tingkatkan Angka Persenan Kesembuhan Napi yang Terjangkit Covid-19
Walau demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas, yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
Ema Setyawati selaku Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, menyampaikan
Baca Juga: Kemenperin Optimalisasi Potensi Di Berbagai Daerah Contohnya Kulit Buaya
"Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan,"
"Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," katanya.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno, Bekerja Sama dengan PMI Untuk Aktivasi Donor di Destinasi Tanah Air