Hakim Agung Dudu Duswara Meninggal Dunia karena Covid-19

- 10 Desember 2020, 23:03 WIB
Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin
Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin /Antara/

EDITORNEWS - Kabar duka dari korps Adhyaksa, adapun kepergian Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin menambah duka Mahkamah Agung yang sebelumnya kehilangan Kepala Biro Hukum dan Humas, Abdullah.

Dudu Duswara Machmudin, meninggal dunia pada pukul 18.32 WIB (malam) Kamis, di RS Sentosa Asih, Bandung, setelah sebelumnya terkonfirmasi terpapar Covid-19.

"Benar (meninggal dunia karena Covid-19)," ujar juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: KPK Apresiasi Atas Pelaporan Gratifikasi Kepada Tiga Orang Individu

Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai hakim agung.

Hakim Agung Kamar Militer itu menamatkan pendidikan strata satu di Universitas Langlangbuana Jurusan Hukum Keperdataan, strata dua di Universitas Padjajaran Jurusan Ilmu Hukum dan strata tiga di Universitas Parahyangan Jurusan Hukum Pidana.

Baca Juga: Dengan 5G, Teknologi Vehicle To Vihacle dapat Terwujud

Di almamaternya, Universitas Langlangbuana, ia dikukuhkan menjadi guru besar dengan orasi ilmiah berjudul "Optimalisasi peran hakim agung dalam menyelesaikan perkara kasasi dan peninjauan kembali menurut sistem peradilan Indonesia".

Selama menjabat sebagai hakim agung, putusan Dudu Duswara Machmudin yang mendapat sorotan di antaranya vonis mati mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumat, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat kekasihnya.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x