Mensos Risma Serahkan Santunan Rp120 Juta ke 8 Ahli Waris Korban Gempa Malang

13 April 2021, 10:47 WIB
Mensos Risma Minggu Dini hari sudah meninjau lokasi gempa /ANTARA

EDITORNEWS - Gempa berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Malang pada hari Sabtu, 10 April 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Gempa yang terjadi pada koordinat 8,95 LS dan 112,48 BT tersebut, berlangsung selama 37 detik.

Sehingga membuat pemerintah menggerakan Kementerian Sosial untuk menyalurkan santunan kematian bagi 8 orang meninggal akibat gempa amplitudo 6,1 di Malang dan sekitarnya.

Baca Juga: Pemerintah Ambil Peran Penting di Hannover Messe 2021

Baca Juga: Tim Dokter RSAB Harapan Kita Ceritakan Jalani Operasi Bayi Kembar Siam

8 orang yang meninggal tersebut akan mendapatkan santunan bagi ahli waris 5 orang meninggal di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di Kabupaten Malang.

“Sudah diserahkan. Jadi korban meninggal 5 orang di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di sini (Kabupaten Malang). Nanti yang di Kabupaten Lumajang akan diserahkan Pak Dirjen Pepen Nazaruddin'' ujar Mensos Risma.

Untuk nilai santunan korban meninggal sebesar Rp15 juta per jiwa sehingga total keseluruhan mencapai Rp120 juta.

Baca Juga: Pemerintah Subsidi 500 Miliar untuk Ongkir Harbolnas ! Siap Siap Borong untuk Lebaran

Baca Juga: Upaya Mengatasi Konflik dengan Pasangan Selama Ramadhan

Beberapa bantuan logistik juga diberikan kepada korban gempa bumi di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Bantuan tersebut berupa Velbet, Matras Lembar, Tenda Payung, Tenda Serbaguna Keluarga Merah, Tenda Gulung Merah, dan Kasur Merah dengan nilai bantuannya sebesar Rp343.511.510.

Sementara untuk Kabupaten Malang berupa matras lembar, kids ware, food ware, makanan siap saji, makanan anak, selimut merah, kasur merah dengan nilai Rp105.074.490.***

 

Editor: Liston

Sumber: KemensosRI

Tags

Terkini

Terpopuler