India Sediakan Tempat Parkir dan Taman untuk Kremasi Jenazah Covid-19 Secara Massal

- 30 April 2021, 09:49 WIB
Keluarga pasien Covid-19 menyiapkan prosesi kremasi terhadap para pasien Covid-19 yang meninggal di kota New Delhi, India, (28/04/2021).
Keluarga pasien Covid-19 menyiapkan prosesi kremasi terhadap para pasien Covid-19 yang meninggal di kota New Delhi, India, (28/04/2021). /Foto: REUTERS/DANISH SIDDIQUI/

EDITORNEWS - Pandemi Covid-19 belum kunjung usai dimana angka pertumbuhan semakin meningkat sehingga membuat pemerintah terus mencari upaya untuk menuntaskan masalah ini.

Belum lama ini pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang berisikan para Warga Negara Asing (WNA) dari India dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting pada hari Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: Kemnaker Jawab Pertanyaan Para Pekerja Indonesia Mengenai THR keagamaan

Baca Juga: Sambut May Day Menaker Ida Fauziyah Minta Para Buruh untuk Tertibkan Prokes

Melansir dari sumber lainnya, jika angka kematian pasien Covid-19 di India mencapai lebih dari 200 ribu kasus sehingga Pemerintah India mengambil tindakan krematorium.

Dimana krematorium (kremasi) adalah praktik penghilangan jenazah manusia setelah meninggal dengan cara membakarnya.

Karena kurangnya akses fasilitas kesehatan untuk melakukan kremasi, akhirnya tempat parkir dan taman digunakan sebagai tempat kremasi sementara.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan 115 Travel Gelap

Baca Juga: Terungkap! Penangkapan Babi Ngepet di Depok Ternyata Palsu dan Rekayasa

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah