Iran Membebaskan WNI yang Berkerja di Kapal Hankuk Chemi dalam Keadaan Sehat

- 4 Februari 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi penyitaan kapal tanker Korsel serta kemungkinan berkaitan dengan ketidakpuasan Teheran
Ilustrasi penyitaan kapal tanker Korsel serta kemungkinan berkaitan dengan ketidakpuasan Teheran /wikimedia.org/

EDITORNEWS – Nasib malang kerap dirasakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI), para tenaga kerja yang berkerja diluar negeri sering mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Seperti yang terjadi di Kapal Hankuk Chemi, ada dua WNI yang ditahan sejak Januari 2021, akhirnya dibebaskan oleh Negara Iran.

Kedua WNI itu berkerja di kapal Hankuk Chemi, pembebasan kedua itu telah dikonfirmasi oleh pihak Kedutaan Besar Indonesia untuk Iran melalui Dubes Ronny Prasetyo Yuliantoro.

Baca Juga: Amerika Evaluasi Bantuan Luar Negeri Untuk Myanmar Setelah Kudeta Militer

Baca Juga: Taiwan Mendapatkan Dukungan dari AS Terkait Pembuatan Kantor Dagang di Guyana

Korps Pengawal Revolusi Islam Iran pada 4 Januari mengumumkan bahwa mereka telah menahan kapal tanker minyak berbendera Korea Selatan MT Hankuk Chemi di Teluk Persia karena dituding mencemari perairan dengan bahan kimia.

Selama masa penahanan, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya pelindungan KBRI Teheran.

Artikel ini dikutip Editornews.pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul, Iran Bebaskan Dua WNI yang Jadi ABK di Kapal Berbendera Korea Selatan

Lebih lanjut KBRI Teheran Tety Mudrika menyampaikan kembalinya kedua WNI itu karena adanya koordinasi yang baik antara Dubes Indonesia dan Otoritas lainnya.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x