Benny Wenda Nyatakan Sebagai Presiden Interim Papua Barat

- 2 Desember 2020, 16:44 WIB
Presiden Sementara Republik Papua Barat, Benny Wenda
Presiden Sementara Republik Papua Barat, Benny Wenda /Twitter.com/@BennyWenda

"Kami siap menjalankan negara kami. Sebagaimana diatur dalam konstitusi sementara kami. Republik Papua Barat di masa depan akan menjadi negara hijau pertama di dunia. Hak bersuara, hak asasi manusia, kebalikan dari dekade penjajahan berdarah Indonesia!" ujar Wenda. 

Baca Juga: Perintah Kapolri : Kapolda Irjen Pol A. Rakhman Baso Berkantor di Poso untuk Buru Kelompok MIT

"Hari ini, kami mengambil satu langkah lagi menuju impian kami tentang Papua Barat yang merdeka, Merdeka, dan Merdeka!”

Wenda berharap ada peran dari pemerintahan Australia terkait kemerdekaannya ini.

“Papua Barat menghadapi krisis dan kami membutuhkan pemain besar seperti Australia (untuk mendukung kami). Sangat penting bagi Australia untuk memainkan peran besar,” katanya.

Baca Juga: Presiden : Pemerintah Optimis Dalam Pengendalian Pandemi Covid-19

Menanggapi hal ini, pakar hukum internasional, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang juga Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Prof Hikmahanto Juwana SH LL.M PhD memberikan tanggapan tentang kebiasaan kelompok pro separatis Papua yang selalu memanfaatkan momen tertentu untuk kepentingannya dan kali ini memanfaatkan momen 1 Desember.

Terkait deklarasi pemerintahan sementara, Hikmahanto menjelaskan bahwa didalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karenanya, tidak diakui oleh negara lain. ***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x