Perintah Kapolri : Kapolda Irjen Pol A. Rakhman Baso Berkantor di Poso untuk Buru Kelompok MIT

- 2 Desember 2020, 14:28 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. Humas Polri./

EDITORNEWS - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan jajaran satuannya kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol A. Rakhman Baso untuk berkantor di Poso sampai waktu yang belum ditentukan.

"Perintah Kapolri di sampaikan pada hari Selasa 1 Desember 2020, Kapolda Sulteng berkantor di Poso akan di diback up oleh tim terbaik Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu, 2 Desember 2020.

Guna memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang diduga menjadi pelaku pembantaian satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi. Pada hari Jumat, 27 November 2020 Lalu.

Baca Juga: Presiden Minta Jajarannya Konsentrasi Kepada Realisasi Belanja 2020

Kemudian juga, Argo menuturkan, Satgas Tinombala yang merupakan gabungan aparat TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT.

Tim Densus 88, didukung pasukan TNI, dan Tim intel IT dengan mengunakan alat Drone guna membantu proses pengejaran.

Baca Juga: Sri Mulyani, APBN 2021 Akan di Laksanakan Awal Tahun

"Pasukan satgas Operasi Tinombala ke wilayah Desa Lemban Tongoa, Sausu, Salatanga,"ujarnya.

Selain memburu Kelompok MIT, gabungan aparat TNI-Polri juga melakukan trauma healing kepada warga paska aksi teror yang dilakukan kelompok MIT. Penempatan personel Brimob di areal transmigrasi desa Levonu Sigi dikerahkan guna memberikan rasa aman kepada warga di tiga lokasib tersebut.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Humas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x