Bank Dunia dan Pemerintah Indonesia Teken MoU Kesepakatan Pengurangan Emisi Karbon

- 30 November 2020, 20:28 WIB
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya berkunjung ke Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya berkunjung ke Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

 

EDITORNEWS - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mewakili pemerintah Indonesia, menandatangani kesepakatan penting dengan Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang dikelola oleh Bank Dunia, Jumat, 27 Novemebr 2020.

Kesepakatan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menerima hingga 110 juta dolar AS untuk upaya penurunan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan hingga 2025.

Dengan diberlakukannya Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi (ERPA)ini.

Baca Juga: Kabar Gembira di Akhir Tahun 2020, 648KM Tol Trans Sumatera Siap Digunakan

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Berusaha Tangkap Pelaku Terorisme di Sigi, Nyatakan Rasa Berbelasungkawa

Indonesia akan menerima pembayaran berbasis hasil untuk mengurangi 22 juta ton emisi karbon di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Nadiem Makarim : Kesempatan Bagi Guru Honorer Untuk Seleksi Guru PPPK 2021

Pengurangan emisi di kawasan ini, bersama dengan upaya multilateral lainnya untuk mendukung Indonesia, akan membantu Indonesia dalam mencapai target iklim dan lingkungan nasional.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Humas KLHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x