Italia Berencana Terapkan Kebijakan Pelonggaran Kontrak Kerja

25 April 2023, 17:59 WIB
Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni. /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Pemerintah Italia berencana akan menerbitkan regulasi yang dapat mempermudah perusahaan untuk merekrut pekerja kontrak jangka pendek guna meningkatkan upaya daya beli masyarakat.

Regulasi tersebut juga mencakup potongan pajak penghasilan bagi pekerja yang memiliki penghasilan menengah ke bawah.

Perdana Menteri Giorgia Meloni mengadakan pertemuan kabinet untuk membahas paket regulasi tersebut dan akan disetujui pada 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Sejumlah pejabat pemerintah menyatakan bahwa setidaknya 3,4 miliar euro atau sekitar Rp56 triliun akan dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi "irisan pajak"  perbedaan antara gaji yang dibayarkan dan gaji yang diterima para pekerja.

Baca Juga: Mantan Sekjen PBB Berkunjung dan Temui Pemimpin Junta Militer Myanmar

Para pekerja dengan pendapatan rendah akan menerima manfaat tersebut hingga pekerja dengan pendapatan 35.000 euro per tahun atau sekitar Rp57 juta.

Kementerian Keuangan Italia akan menaikkan sedikit defisit anggaran untuk membiayai skema tersebut. Pemerintah Italia akan menaikkan defisit anggaran tahun 2023 yang awalnya 4,4 persen menjadi 4,5 persen produk domestik bruto (PDB).

Dalam rancangan regulasi tersebut, Italia juga berencana akan melonggarkan batasan aturan kontrak kerja 12 bulan sampai 24 bulan, serta berencana mencabut skema bantuan kemiskinan yang telah diterapkan sejak 2019, pada 1 Januari 2024.

"Paket (regulasi) tersebut akan memangkas sumber daya untuk memberantas kemiskinan dan menunda pekerjaan yang lebih penting. Menyetujuinya pada 1 Mei adalah provokasi," ujar anggota parlemen Antonio Misiani dari partai oposisi Demokrat.

Baca Juga: Korut Kecam Pertemuan DK PBB guna Membahas Rudal Balistiknya

Pemerintah Italia mengatakan berdasarkan rancangan tersebut bahwa pelonggaran kontrak kerja dimaksudakan agar perusahaan beradaptasi dengan ketidakpastian pasar.

Sementara itu, menurut para kritikus implementasi kontak kerja jangka pendek justru dapat membuat orang-orang khawatir dengan masa depan, dan memperburuk pasar kerja.

Meloni juga berencana akan membuat program kesejahteraan baru dengan membebankan biaya sebesar 7,7 miliar euro atau sekitar Rp126,8 triliun pada 2024 kepada para pembayar pajak. Nilai tersebut dinilai lebih rendah sekitar 12 persen dari 8,8 miliar euro yang ditargetkan untuk skema gaji warga negara.

Masyarakat miskin yang berusia 18-59 tahun dapat mengajukan 350 euro atau sekitar Rp5,8 juta per bulan dan diberi batasan maksimal selama 12 bulan.

Baca Juga: Ada Tiga Zodiak yang Paling Langka di Dunia, Anda Termaksud Zodiak Apa?

Sementara itu, skema gaji akan memberikan rata-rata sebesar 550 euro atau sekitar Rp9 juta per keluarga tanpa adanya batasan waktu, dengan syarat penerima bantuan tidak menolak tawaran pekerjaan yang diberikan.

Meloni ingin merubah skema tersebut untuk mendorong masyarakat yang masih mampu bekerja untuk mencari pekerjaan.

Sementara itu, keluarga yang membutuhkan, termasuk difabel, anak kecil, atau lansia berumur minimal 60 tahun, busa menerima bantuan lebih dari 500 euro (sekitar Rp8,2 juta) maksimal selama 30 bulan.

Jeda pajak yang ditetapkan pemerintah dan berlaku hingga Desember dirancang agar wirausaha mempekerjakan orang-orang muda yang menganggur atau sedang menempuh studi.

Menurut data dari OECD pada tahun 2021, 26 persen warga Italia berumur 15-29 tahun termasuk dalam kategori NEET, yakni tidak menempuh pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan. Angka tersebut jauh lebih tinggi apabila dibandingkan dengan angka rata-rata di Uni Eropa.

 

 

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler