Tiga Perusahaan di China di Denda Akibat Melanggar Undang-Undang Monopoli

15 Desember 2020, 16:13 WIB
Kantor pusat Alibaba di Hangzhou, Provonsi Zhejiang, Tiongkok.* /Reuters/Aly Song

EDITORNEWS - Denda 1,5 Juta Yuan atau sekitar 3,24 Miliar Alibaba Group, China Literature milik Tencant dan Hive Box pada 14 Desember 2020

Di denda oleh otoritas setempat karena tidak melaporkan beberapa kesepakatan akuisisi sehingga melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.

Dalam kasus itu, Alibaba mengakuisisi Intime Retail, China Literature mengakuisisi New Classic Media, dan Hive Box selaku penyedia jasa loker digital mengakuisisi China Post Smart Logistic.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta Anies Baswedan Untuk Membatasi Jam Operasional Hingga Pukul 19.00

Meningkatnya jumlah laporan tentang monopoli menunjukkan adanya beberapa resiko persaingan dan bahaya laten perkembangan ekonomi daring,  demkian pernyataan Badan Nasional Regulasi Pasar China (SAMR) dikutip CGTN, media penyiaran resmi setempat.

Menurut SAMR, investasi dan akuisisi sangat penting bagi pertumbuhan perusahaan internet.

Baca Juga: Kenaikan Nominal Bansos Akan Diberikan Kepada KPM, Simak Penjelasannya

"Beberapa perusahaan di atas memiliki pengaruh yang besar dalam industri dan investasi yang seharusnya familiar dengan regulasi," demikian SAMR menyayangkan.

Meskipun denda yang dikenakan relatif rendah, yakni masing-masing hanya 500 ribu yuan, SAMR mengisyaratkan bahwa sanksi antimonopoli akan diperketat lagi.

Baca Juga: Sambut Hari Juang TNI-AD, Kodim 0420 Sarko Gelar Doa Bersama

Sanksi tersebut ditetapkan setelah Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China (CPC) sebagai lembaga tertinggi pengambil kebijakan partai berkuasa di China itu, Jumat, 11 Desember 2020 menegaskan pengetatan penegakan hukum anti monopoli dan pencegahan ekspansi modal yang tak terkendali pada 2021.

Bulan lalu, China meluncurkan rancangan Undang-Undang anti monopoli ekonomi daring.

Baca Juga: Muhadjir Effendy : Dana Bantuan Masa Pandemi Malah Digunakan Untuk Membeli Rokok

Dewan Pemerintahan kemudian menyetujui pembentukan komite antarkementerian yang bertujuan untuk meningkatkan upaya mencegah persaingan yang tidak sehat.

Undang-Undang Anti-Monopoli memperlakukan secara adil semua pelaku pasar dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis serta persaingan yang sehat.

Baca Juga: Zinedine Zidane : Kami Bekerja Keras Setiap Hari Karena Kami Bagus, Konsisten, dan Tim yang Baik

SAMR sedang meninjau penggabungan dua platform streaming game online, Huya Inc dan DouYu International.

Baca Juga: BNN Membangun Beberapa Fasilitas Baru di Kawasan Lido salah Satunya Akses Jalan

Tencent pemegang saham terbesar Huya sekaligus memiliki lebih dari sepertiga saham DouYu.***

Editor: Liston

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler