Jin BTS Menyangkal Tuduhan Dirinya di Vaksin Oleh perawat Tentara

- 20 Juni 2023, 13:31 WIB
Jin BTS menjalani wamil (foto Twitter /Allkpop
Jin BTS menjalani wamil (foto Twitter /Allkpop /Meri/

EDITORNEWS.ID_ Pada 20 Juni KST, seorang perwakilan hukum mengatakan memberikan posisi seorang perawat tentara, 'A', yang sebelumnya mengalami tuduhan meninggalkan pangkalan tugas 'G' untuk secara pribadi memvaksinasi anggota Jin BTS di pangkalan 'N'.

Menurut perwakilan hukum 'A, "'A' menerima permintaan kerja sama dari perawat lain yang ditempatkan di pangkalan 'N', tempat Jin ditempatkan, dan hanya memberikan permintaan tersebut untuk membantu vaksinasi."

Perwakilan hukum melanjutkan, "Perawat di pangkalan 'N' mengirimkan permintaan bantuan dari 'A' sekitar seminggu sebelum vaksinasi yang dijadwalkan.

Pada saat itu, sebagian besar petugas dan staf di pangkalan 'N' sedang istirahat, yang merupakan alasan mengapa staf perawat meminta bantuan dari pangkalan terdekat, pangkalan 'G', di mana beberapa rekan mereka pada tahun sebelumnya di tempatkan.

Baca Juga: Daebak! Lisa BLACKPINK Menjadi Artis K-Pop Yang Paling Banyak Pengikut Di Instagram

Selanjutnya, pihak 'A beralasan, "'A' memberikan vaksinasi kepada sekitar 200 tentara dalam pelatihan dalam waktu satu jam, dengan setiap tentara diberikan hingga 3 suntikan.

Tidak ada waktu untuk mengobrol santai dengan para prajurit atau bahkan melihat wajah mereka. Para prajurit mengenakan topeng, jadi 'A' tidak memiliki cara untuk mengenali Jin sejak awal."

Akhirnya, pihak 'A mengklaim bahwa 'A' telah menerima izin dari kepala staf untuk membantu vaksinasi di pangkalan 'N', dan bahwa 'A' berencana untuk bekerja sama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung oleh tentara sampai kasus ini selesai.

Baca Juga: Wow! Begini Hubungan Spesial Antara Lisa BLACKPINK dan Park Bo Gum

Sementara itu, Jin BTS mendaftar untuk militer wajibnya sebagai prajurit tugas aktif pada bulan Desember 2022.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x