Sinopsis Film Kajiman: Rekomendasi Film Horor Bioskop Soal Iblis Terkejam

- 15 Mei 2023, 11:26 WIB
sinopsis film Kajiman
sinopsis film Kajiman /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Untuk kamu yang butuh rekomendasi film horor yang tayang di bulan Mei 2023 ini, film Kajiman adalah salah satu pilihan yang bisa dicoba.

Sebelum kamu menonton filmnya, ada baiknya kamu membaca sinopsis film Kajiman untuk mengetahui gambaran filmnya secara utuh.

Dilansir editornews.id melalui TikTok gandhifernando, Gandhi membagikan sinopsis dan sedikit review tentang trailer film Kajiman.

Sinopsi film Kajiman ini bercerita tentang seorang perawat yang bekerja di rumah home care untuk lansia. Salah satu pasien lansia di rumah ini mengidap penyakit miterius.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Akui Bahagia Melihat Maxime Bouttier dan Luna Maya Pacaran, Begini Reaksinya

Anehnya setelah merawat pasien ini, Asya terus mendapatkan teror gaib. Akhirnya, Asya meminta tolong kepada temannya Rama. Sayangnya, mereka berdua malah terjebak dalam ritual sesat pengikut Kajiman.

Untuk kamu yang belum tahu, Kajiman ini adalah sosok makhluk dari mitologi Jawa yang dianggap memiliki kekuatan untuk dijadikan kodam bagi pesugihan. Kodam ini bisa mendekati manusia untuk mempengaruhi mereka agar mengikuti aliran sesat.

Film horor yang satu ini didukung oleh Visionari Capital yang sebelumnya merilis film Ngeri Ngeri Sedap dan produksi film yang pernah merilis karya Mudik, One Night Stand, dan Panduan Perpisahan. Bukan hany aitu, film ini disutradari oleh Adriyanto Dewo yang pernah memenangkan Piala Cira 2014 pasca merilis karya berjudul Tabula Rasa. Inilah yang membuat kualitas film Kajiman dirasa tidak perlu diragukan lagi.

Bukan hanya itu, film horor tentang pesugihan ini dibintangi oleh aktor dan aktris yang berbakat yakni Aghniny Haque yang juga pernah bermain di film Mencuri Raden Saleh dan KKN Desa Penari, dan Jourdy Pranata yang pernah bermain di Pengabdi Setan 2.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x